Kamis, 01 September 2011

ORGANISME YANG TERORGANISIR

(1 Korintus 14:39-40)

Yang dimaksudkan dengan organisme adalah makhluk hidup dengan anggota-anggotanya yang bekerja bersama-sama. Penekanannya adalah pada kehidupan yang ada padanya. Gereja juga dapat digambarkan sebagai organisme yang bertumbuh secara teratur sebab ada sistem yang menggerakan secara sempurna dan otomatis untuk terjadi pertumbuhan. Sayangnya, kehidupan yang terdapat di dalam gereja seringkali diartikan secara salah. Kehidupan diartikan sebagai suatu program yang spontan, ide-ide yang besar atau banyaknya program yang dilakukan di dalam gereja. Ada juga yang mengaitkan kehidupan tersebut secara kaku dengan peranan Roh Kudus, sehingga mereka melakukan pelayanan secara spontan dan tanpa persiapan apapun baik dari segi finacial maupun sumber daya manusia, bahkan melakukan program berdasarkan “Apa kata Roh Kudus saja,” tanpa mengadakan sosialisasi dan konsesus kepada anggota gereja dan para pemimpin gereja yang lain. Cara ini bukan model kehidupan gereja yang diinginkan Allah.

Di sisi lain ada yang menekankan gereja hanyalah sebuah organisasi semata, yaitu tidak lebih daripada sebuah susunan posisi tertentu dengan tugas masing-masing yang menuntut upah atau gaji. Semua bentuk program, kegiatan dan pelayanan harus berdasarkan aturan tertulis yang kaku di dalam pelaksanaannya. Gereja membuat “Hukum Taurat” baru sehingga menghambat aktivitas dan pelaksanaan pemberitaan Injil. Jemaat menjadi kaku dan suasana di dalam gereja menjadi suam-suam kuku atau boleh dikatakan “gereja yang mati.” Karunia-karunia Roh Kudus yang sebenarnya dianugerahkan untuk saling memperlengkapi tubuh Kristus itu, tidak mendapat tempat yang semestainya. Semua berjalan hanya sebagai rutinitas dan sesuai aturan saja, sehingga menjadi hambar.

Oleh karena itu kepada jemaat di Korintus, rasul Paulus memberikan kesempatan bagi jemaat untuk mempraktekan semua karunia rohani yang membuat gereja hidup. Sayangnya justru mereka menjadi terkotak-kotak, karena masing-masing kelompok melakukan kegiatan dan pelayanan menurut kemauannya sendiri-sendiri. Tidak ada organisasi yang mantap di jemaat itu. Itulah sebabnya Paulus menegaskan bahwa “... segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur.” Rasul Paulus ingin supaya gereja tetap hidup dan bertumbuh, di mana kuasa dan karunia-karunia Roh Kudus bekerja dengan leluasa dan tertib. Gereja harus menjadi organisme yang hidup namun juga harus terorganisir dengan baik. Gereja harus tersusun rapi, termasuk di dalam menjalankan aktivitasnya demi terjadinya pertumbuhan yang positif.

Bersyukurlah karena Tuhan memberikan kita karunia-karunia Roh, sehingga kita bisa hidup dan melakukan semua bentuk pelayanan dengan karunia masing-masing sebagaimana mestinya (Ef. 4:11-16). Tetapi janganlah kita mempraktekannya secara asal-asalan, sebab justru dapat menjadi batu sandungan bagi orang lain. Bersyukurlah juga karena Tuhan memberikan kita kemampuan untuk memahami dan menerapkan sistem organisasi yang baik. Tetapi janganlah memahami dan menerapkannya dengan terlalu kaku, agar kehiudpan dan pertumbuhan itu terhimpit, sehingga membuat anggota jemaat hilang semangat dan kreativitasnya. Kewajiban pemimpin adalah memandukan keduanya menjadi satu kekuatan besar dan memberikan kesempatan secara leluasa agar gereja bertumbuh dan berkembang sebagaimana seharusnya, sehingga menjadi berkat. Ingat, gereja yang benar adalah gereja yang hidup dan berkembang secara teratur dengan mengefektifkan semua kemampuan gereja.
By. Lenis Kogoya
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar